Langsung ke konten utama

PERNIKAHAN SEBUMBANGAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG

    Pendahuluan Sebumbangan—atau dalam dialek A disebut sebambangan—adalah salah satu jenis perkawinan pada masyarakat adat Lampung, khususnya yang menganut adat Pepadun. Secara harfiah, sebumbangan merujuk pada proses di mana seorang perempuan pergi bersama calon suaminya tanpa melalui prosesi peminangan (pineng) yang formal dan seremonial. Tindakan ini umumnya dipilih sebagai alternatif atau pilihan kedua untuk menghindari keharusan dan kerumitan beragam prosesi adat pineng yang memakan waktu, biaya, dan energi yang besar. Meskipun demikian, sebumbangan sering disalahartikan sebagai "kawin lari" atau dalam bahasa yang lebih kasar dikenal dengan istilah bubay, ngelakei, atau cakak lakei. Penting untuk digarisbawahi bahwa sebumbangan bukanlah bentuk pelanggaran total terhadap adat, melainkan sebuah jalan pintas yang tetap memiliki mekanisme penyelesaian adat yang ketat dan terperinci. Pembahasan Secara etimologis, kata sebumbangan berasal dari kata dasar bumbang yang ...

PERNIKAHAN SEBUMBANGAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG

  


Pendahuluan

Sebumbangan—atau dalam dialek A disebut sebambangan—adalah salah satu jenis perkawinan pada masyarakat adat Lampung, khususnya yang menganut adat Pepadun. Secara harfiah, sebumbangan merujuk pada proses di mana seorang perempuan pergi bersama calon suaminya tanpa melalui prosesi peminangan (pineng) yang formal dan seremonial.

Tindakan ini umumnya dipilih sebagai alternatif atau pilihan kedua untuk menghindari keharusan dan kerumitan beragam prosesi adat pineng yang memakan waktu, biaya, dan energi yang besar. Meskipun demikian, sebumbangan sering disalahartikan sebagai "kawin lari" atau dalam bahasa yang lebih kasar dikenal dengan istilah bubay, ngelakei, atau cakak lakei. Penting untuk digarisbawahi bahwa sebumbangan bukanlah bentuk pelanggaran total terhadap adat, melainkan sebuah jalan pintas yang tetap memiliki mekanisme penyelesaian adat yang ketat dan terperinci.

Pembahasan

Secara etimologis, kata sebumbangan berasal dari kata dasar bumbang yang dalam kamus bahasa Lampung berarti lari atau diartikan juga sebagai 'membawa pergi ke tempat yang tidak dikenal'. Ada juga interpretasi yang mengaitkan bumbang dengan kata tebumbang yang berarti tersesat. Secara keseluruhan, sebumbangan dapat diartikan sebagai tindakan dua orang yang pergi bersama-sama ke tempat yang tidak dikenal atau telah disepakati atas dasar kesepakatan bersama (kawin lari bersama).

Menurut Amperawan Ibrahim, Gelar Suttan Pengiran Guntur Mergo, hakikat terjemahan untuk sebumbangan ini adalah kawin lari bersama, sebab ia adalah sebuah kesepakatan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk menikah. Oleh karena itu, menerjemahkan sebumbangan hanya sebagai larian atau kawin lari saja seringkali menimbulkan konotasi buruk, seolah-olah terjadi penculikan atau paksaan, padahal secara terminologi ia adalah salah satu sistem pernikahan pada masyarakat adat Lampung di mana prosesi pernikahan tidak dilakukan secara maksimal melalui pineng. Sebumbangan dapat terjadi karena beberapa faktor utama:

  1. Kurangnya Restu Orang Tua: Salah satu faktor paling umum adalah belum penuhnya restu dari orang tua calon mempelai perempuan, biasanya terkait perbedaan pandangan atau persyaratan adat.
  2. Perbedaan Status: Perbedaan status ekonomi atau status dalam adat (gelar/kedudukan) antara kedua keluarga dapat menjadi penghalang untuk melaksanakan prosesi pineng formal yang mewah, sehingga sebumbangan menjadi solusi pragmatis.
  3. Efisiensi Waktu dan Biaya: Faktor yang paling mendasar adalah keinginan untuk menghindari biaya besar dan rangkaian acara yang sangat panjang dan melelahkan dari prosesi adat pineng ngerabung sanggagh.

Dalam praktiknya, tindakan berlarian ini umumnya sudah dipersiapkan dengan matang oleh kedua calon mempelai. Persiapan kunci ditandai dengan tradisi peninggalan surat dan uang jujur (segheh), yang dikenal sebagai pengepik. surat tersebut berisi permintaan maaf kepada keluarga besarnya terkhusus untuk kedua orang tua nya, berisi juga ucapan terima kasih untuk kedua orang tua yang sudah merawatnya hingga besar, dan sekarang saatnya untuk dia pergi bersama laki laki pilihannya dengan sebumbangan, dalam surat itu juga dituliskan jumlah uang jujur (segheh) yang dia minta. Bersama dengan surat itu ditinggalkan juga duit segheh senilai dengan yang tertulis di surat atau setengahnya, sisanya akan di penuhi saat nyabai. Uang segheh ini sering disalahkonotasikan sebagai "membeli perempuan." Padahal, uang segheh tersebut memiliki fungsi adat yang jelas, yaitu: digunakan untuk membiayai keperluan acara pernikahan kedua calon mempelai itu sendiri, biaya makan dan minum saat acara di tempat pihak calon mempelai perempuan.

Setelah surat di sembunyikan pada bawah bantal atau dalam lemari, perempuan ini akan pergi secara diam diam dan laki lakinya sudah menunggu, kalau zaman dulu masih berjalan kaki, tetapi sekarang menggunakan motor atau mobil. Setelah sampai dirumah si laki laki perempuan disambut oleh keluarga laki laki dengan dipasangkan kain tapis pada sang perempuan dan menginjak air dalam baskom yang biasanya berisi berbagai jenis kembang, dibeberapa kasus juga ada yang langsung menyembelih kambing dan sang perempuan menyinjak darah sembelihan kambing tersebut, ini adalah bentuk syukur calon mempelai laki laki karna sebentar lagi akan melepas masa lajangnya.

Proses sebumbangan ini biasanya sekiatar 1-2 minggu dari sampainya perempuan dirumah calon mempelai laki laki. Berikut adalah tahapan proses penyelesaian kawin lari bersama atau sebumbangan.

1.     Ngattak salah

Ngattak salah artinya menghantarkan kesalahan. Ngattak salah juga  sering disebut dengan ngttak pengundur senato atau sering juga disebut nggattak senato. Ini adalah bentuk pengakuan salah dari pihak calon mempelai laki laki karna telah membawa pergi anak gadis mereka tampa izin. Pihak laki laki mengutus 2 orang  pengawo (orang yang sudah beristri) untuk menghadap pimpinan adat pihak perempuan dengan membawa payan ataupun terapang dan siger sebelah, dibeberapa kampung adat terapang atau payan yang sudah dibawa oleh utusan pihak laki laki di terima dan tidak dikembalikan.

2.     Nyabai

Setelah ngattak salah diterima dengan baik, dilakukan nyabai -yakni keluarga pihak calon mempelai laki laki akan datang ke kediaman perempuan pada malam hari. Nyabai diawali dengan pihak calon mepelai laki laki mengirimkan bahan makanan dan minuman pada pagi harinya ketempat calon mempelai perempuan. Tujuan Nyabai adalah menyampaikan secara resmi bahwa perempuan sudah berada di kediaman laki-laki atas kehendaknya sendiri dan memohon agar dapat diselesaikan dengan pernikahan. Saat pulang, rombongan  tualau anau (ibu-ibu) dari pihak laki-laki akan diberikan parsel berisi perlengkapan sehari-hari untuk calon mempelai perempuan, sebagai tanda perhatian.

3.     Pemandai

Biasanya 2 malam setelah nyabai akan dilakukan pemandai (muasyawarah pengumuman) untuk menyampaikan bahwa sudah terjadi sebumbangan, dan mengumumkan bahwa laki-laki dan perempuan yang bersangkutan sudah tidak berstatus lajang lagi. Pemandai dilakukan 2 kali, malam pertama di kediaman laki laki dan yang malam berikutnya ditempat perempuan, sama seperti nyabai, pihak laki laki lagi lagi akan menyirimkan bahan makanan dan minuman untuk pemandai.

4.     Meghian Nyubuk

Meghian nyubuk atau sering juga disebut manjau menghian (kunjungan menantu laki laki), atau sering juga disebut dengan ngebaheu adalah ketika calon mempelai laki laki datang ke tempat kerabat sang calon mempelai perempuan untuk memperkenalkan diri, biasanya di lakukan dalam 3 malam dengan 3 kediaman yang berbeda, pertama adalah kediaman Lebeu, kedua kediaman kelamo, dan yang terakhir adalah kediaman kemaman tuho. Mempelai laki laki ini didandani dengan memakai set sinjang tapis dan peci manuk meghem atau juga peci kapal, juga menggunakan jas. Dia ditemani oleh satu pengawo dan satu atau lebih meghanai (pria lajang) mereka datang pada malam hari dengan membawa sedikit bahan makanan dan minuman sebagai bekal untuk diberikan ke tempat tujuan.

5.     Kilui Selamat

Kilui selamat artinya meminta doa selamat. Setelah sudah menyelesaikan semua proses diatas dan disepakati tanggal untuk hari ijab kobul, calon mempelai pria akan datang ke rumah kediaman calon mempelai perempuan untuk mengenalkan diri dan meminta doa selamat. Proses ini kurang lebih sama dengan prosesi meghian sujud pada prosesi begawi cakak pepadun, tapi untuk proses kilui selamat ini calon mempelai laki laki di apit oleh 2 orang laki laki lajang, berbeda dengan meghian sujud pada begawi cakak  pepadun yang diapit oleh dua pengawo (laki laki yang sudah menikah). Untuk pakaian calon mempelai laki laki memakai setelan seperti saat ngebaheu, juga ditambah dengan aksesoris manggus, yaang akan dipegangnya dari berangkat sampai kembali pulang dari kediaman calon mempelai perempuan. Kilui selamat biasanya diadakan pada pagi hari sebelum akad nikah pada siang hari nya. Saat sampai dikediaman sang perempuan, calon mempelai laki laki akan diberikan amai adeg oleh keluarga perempuan.

6.     Peghadeu Rasan

Peghadeu rasan artinya penyelesaian pekerjaan, puncak dari rangkaian  penyelesaian sumbangan ini. Ini adalah puncak dari rangkaian penyelesaian Sebumbangan. Keluarga pihak calon mempelai perempuan diundang untuk menghadiri Upacara Akad Nikah sekaligus Nyuwak Mengan (mengundang makan) di kediaman pihak laki-laki. Acara ini berfungsi sebagai tanda bahwa perkawinan telah berlangsung dengan baik, rukun, dan damai. Pada hari-H ini juga dilangsungkan acara pemberian Gelar Adat (Tutugh, Inai, dan Adeg) dan keluarga perempuan membawa Sesan (barang-barang perlengkapan rumah tangga) sebagai implementasi prinsip Sakai Sambayan (gotong royong) keluarga batih dan keluarga sedarah.

 

Ngebalin Ittaran

Itu dia diatas adalah proses penyelesaian sebumbangan. tapi terkadang setelah nyabai, pihak calon mempelai laki laki ingin menjadi besar dan melakukan adat secara lengkap, inilah yang disebut dengan ngebalin ittaran (merubah niat) , merubah cara penyelesaian. Atas permintaan pihak perempuan, acara perkawinan menjadi besar bahkan lengkap dngan begawi cakak pepadun. karna orang tua perempuan menginginkan sang Perempuan di-gadis-kan kembali (di-mulei-kan), artinya diambil kembali oleh orang tuanya utk melaksanakan acara Pineng Ngerabung Sanggar atau Bumbang Aji atau ibal serbo. Dalam praktiknya, seringkali sang Perempuan tidak kembali ke rumah orang tuanya ssebagaimana kesepakatan mufakat kedua belah pihak Penyimbang. Apabila telah disepakati untuk diadakan Begawi Cakak Pepadun, maka seluruh prosesi selanjutnya akan mengikuti prosedur Begawi Cakak Pepadun yang jauh lebih kompleks dan besar. Ini menunjukkan fleksibilitas adat Lampung, di mana jalan pintas (sebumbangan) dapat bertransformasi menjadi prosesi adat tertinggi (begawi) demi kehormatan dan kebesaran keluarga.

Penutup (Kesimpulan)

Secara keseluruhan, Sebumbangan adalah representasi nyata dari fleksibilitas dan adaptabilitas sistem perkawinan dalam masyarakat adat Lampung Pepadun. Sebumbangan, yang sering disalahartikan sebagai "kawin lari" dengan konotasi negatif, pada hakikatnya merupakan kawin lari bersama yang berkesepakatan dan menjadi alternatif resmi untuk menyederhanakan tuntutan prosesi adat Pineng yang rumit dan berbiaya tinggi. Meskipun memangkas tahapan awal pinangan formal, proses sebumbangan tetap menuntut penyelesaian yang ketat dan terperinci—mulai dari Ngattak Salah hingga Peghadeu Rasan—yang menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dan penghormatan terhadap keluarga tetap dijunjung tinggi.

Bahkan, meskipun diawali tanpa proses adat pinang yang resmi, Sebumbangan dapat berakhir dengan tingkatan adat tertinggi. Atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga besar, proses penyelesaian dapat diubah melalui Ngebalin Ittaran (merubah niat) untuk menyelenggarakan Begawi Cakak Pepadun. Kemampuan untuk berkompromi dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat tanpa kehilangan esensi kehormatan (segheh) dan semangat kekeluargaan (Sakai Sambayan) membuktikan kedinamisan adat Lampung. Pada akhirnya, Sebumbangan menegaskan bahwa adat adalah sesuatu yang hidup, dinamis, dan selalu mencari jalan untuk memastikan keberlangsungan ikatan kekerabatan, yang selaras dengan ungkapan dalam bahasa Lampung Abung: "Adat Dapek Diguai" (Adat dapat disesuaikan). 

Alpan Sasmi

Tlp: 085280035327

alpanslagai@gmail.com

Kebuayan Selagai Linggo

Konfiderasi Adat Abung Siwo Migo


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN PENTING KELAMO BAGI ULUN LAPPUNG

 

Media Nasional Keliru Sebut Busana Adat Lampung Yang dipakai Titiek Soeharto Sebagai Adat Minang

Jakarta, 17 Agustus 2025 – Upacara detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, kembali menjadi sorotan publik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, acara kenegaraan ini tidak hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, serta para pejabat tinggi negara, namun juga tamu undangan dari berbagai kalangan, termasuk Titiek Soeharto, mantan istri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama putranya. Kehadiran Titiek Soeharto menarik perhatian media dan masyarakat, bukan hanya karena status sosial dan politiknya, tetapi juga karena busana adat yang ia kenakan. Titiek tampil dengan balutan pakaian adat lengkap, termasuk penutup kepala unik yang berbentuk memanjang ke samping dan dililit dengan kain. Namun, keunikan tersebut justru memunculkan kebingungan di kalangan publik maupun media. Sejumlah media arus utama, mulai dari TVRI, Liputan6, hingga Merdeka.com, sempat salah mengidentifikasi busana adat yang dikenakan Titiek. Mereka menyebutnya sebagai pakaian adat Minangkabau atau Padang....