Pendahuluan
Sebumbangan—atau dalam
dialek A disebut sebambangan—adalah salah satu jenis perkawinan pada masyarakat
adat Lampung, khususnya yang menganut adat Pepadun. Secara harfiah, sebumbangan
merujuk pada proses di mana seorang perempuan pergi bersama calon suaminya
tanpa melalui prosesi peminangan (pineng) yang formal dan seremonial.
Tindakan ini umumnya
dipilih sebagai alternatif atau pilihan kedua untuk menghindari keharusan dan
kerumitan beragam prosesi adat pineng yang memakan waktu, biaya, dan energi
yang besar. Meskipun demikian, sebumbangan sering disalahartikan sebagai "kawin
lari" atau dalam bahasa yang lebih kasar dikenal dengan istilah bubay,
ngelakei, atau cakak lakei. Penting untuk digarisbawahi bahwa sebumbangan
bukanlah bentuk pelanggaran total terhadap adat, melainkan sebuah jalan pintas
yang tetap memiliki mekanisme penyelesaian adat yang ketat dan terperinci.
Pembahasan
Secara etimologis, kata
sebumbangan berasal dari kata dasar bumbang yang dalam kamus bahasa Lampung
berarti lari atau diartikan juga sebagai 'membawa pergi ke tempat yang tidak
dikenal'. Ada juga interpretasi yang mengaitkan bumbang dengan kata tebumbang
yang berarti tersesat. Secara keseluruhan, sebumbangan dapat diartikan sebagai
tindakan dua orang yang pergi bersama-sama ke tempat yang tidak dikenal atau
telah disepakati atas dasar kesepakatan bersama (kawin lari bersama).
Menurut Amperawan
Ibrahim, Gelar Suttan Pengiran Guntur Mergo, hakikat terjemahan untuk
sebumbangan ini adalah kawin lari bersama, sebab ia adalah sebuah kesepakatan
antara seorang laki-laki dan perempuan untuk menikah. Oleh karena itu,
menerjemahkan sebumbangan hanya sebagai larian atau kawin lari saja seringkali
menimbulkan konotasi buruk, seolah-olah terjadi penculikan atau paksaan,
padahal secara terminologi ia adalah salah satu sistem pernikahan pada
masyarakat adat Lampung di mana prosesi pernikahan tidak dilakukan secara
maksimal melalui pineng. Sebumbangan dapat
terjadi karena beberapa faktor utama:
- Kurangnya Restu Orang Tua: Salah satu faktor
paling umum adalah belum penuhnya restu dari orang tua calon mempelai
perempuan, biasanya terkait perbedaan pandangan atau persyaratan adat.
- Perbedaan Status: Perbedaan status ekonomi atau
status dalam adat (gelar/kedudukan) antara kedua keluarga dapat menjadi
penghalang untuk melaksanakan prosesi pineng formal yang mewah, sehingga
sebumbangan menjadi solusi pragmatis.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Faktor yang paling
mendasar adalah keinginan untuk menghindari biaya besar dan rangkaian
acara yang sangat panjang dan melelahkan dari prosesi adat pineng ngerabung
sanggagh.
Dalam
praktiknya, tindakan berlarian ini umumnya sudah dipersiapkan dengan matang
oleh kedua calon mempelai. Persiapan kunci ditandai dengan tradisi peninggalan
surat dan uang jujur (segheh), yang dikenal sebagai pengepik. surat
tersebut berisi permintaan maaf kepada keluarga besarnya terkhusus untuk kedua
orang tua nya, berisi juga ucapan terima kasih untuk kedua orang tua yang sudah
merawatnya hingga besar, dan sekarang saatnya untuk dia pergi bersama laki laki
pilihannya dengan sebumbangan, dalam surat itu juga dituliskan jumlah uang
jujur (segheh) yang dia minta. Bersama dengan surat itu ditinggalkan juga duit
segheh senilai dengan yang tertulis di surat atau setengahnya, sisanya akan di
penuhi saat nyabai. Uang segheh ini sering disalahkonotasikan sebagai
"membeli perempuan." Padahal, uang segheh tersebut memiliki fungsi
adat yang jelas, yaitu: digunakan untuk membiayai keperluan acara pernikahan
kedua calon mempelai itu sendiri, biaya makan dan minum saat acara di tempat
pihak calon mempelai perempuan.
Setelah surat di
sembunyikan pada bawah bantal atau dalam lemari, perempuan ini akan pergi
secara diam diam dan laki lakinya sudah menunggu, kalau zaman dulu masih
berjalan kaki, tetapi sekarang menggunakan motor atau mobil. Setelah sampai
dirumah si laki laki perempuan disambut oleh keluarga laki laki dengan dipasangkan
kain tapis pada sang perempuan dan menginjak air dalam baskom yang biasanya
berisi berbagai jenis kembang, dibeberapa kasus juga ada yang langsung
menyembelih kambing dan sang perempuan menyinjak darah sembelihan kambing
tersebut, ini adalah bentuk syukur calon mempelai laki laki karna sebentar lagi
akan melepas masa lajangnya.
Proses sebumbangan ini
biasanya sekiatar 1-2 minggu dari sampainya perempuan dirumah calon mempelai
laki laki. Berikut adalah tahapan proses penyelesaian kawin lari bersama atau
sebumbangan.
1. Ngattak
salah
Ngattak salah artinya
menghantarkan kesalahan. Ngattak salah juga
sering disebut dengan ngttak pengundur senato atau sering juga disebut
nggattak senato. Ini adalah bentuk pengakuan salah dari pihak calon mempelai
laki laki karna telah membawa pergi anak gadis mereka tampa izin. Pihak laki
laki mengutus 2 orang pengawo (orang
yang sudah beristri) untuk menghadap pimpinan adat pihak perempuan dengan
membawa payan ataupun terapang dan siger sebelah, dibeberapa kampung adat terapang
atau payan yang sudah dibawa oleh utusan pihak laki laki di terima dan tidak
dikembalikan.
2. Nyabai
Setelah ngattak salah
diterima dengan baik, dilakukan nyabai -yakni keluarga pihak calon mempelai
laki laki akan datang ke kediaman perempuan pada malam hari. Nyabai diawali
dengan pihak calon mepelai laki laki mengirimkan bahan makanan dan minuman pada
pagi harinya ketempat calon mempelai perempuan. Tujuan Nyabai adalah
menyampaikan secara resmi bahwa perempuan sudah berada di kediaman laki-laki
atas kehendaknya sendiri dan memohon agar dapat diselesaikan dengan pernikahan.
Saat pulang, rombongan tualau anau
(ibu-ibu) dari pihak laki-laki akan diberikan parsel berisi perlengkapan
sehari-hari untuk calon mempelai perempuan, sebagai tanda perhatian.
3. Pemandai
Biasanya 2 malam setelah
nyabai akan dilakukan pemandai (muasyawarah pengumuman) untuk menyampaikan
bahwa sudah terjadi sebumbangan, dan mengumumkan bahwa laki-laki dan perempuan
yang bersangkutan sudah tidak berstatus lajang lagi. Pemandai dilakukan 2 kali,
malam pertama di kediaman laki laki dan yang malam berikutnya ditempat
perempuan, sama seperti nyabai, pihak laki laki lagi lagi akan menyirimkan
bahan makanan dan minuman untuk pemandai.
4. Meghian
Nyubuk
Meghian nyubuk atau
sering juga disebut manjau menghian (kunjungan menantu laki laki), atau sering
juga disebut dengan ngebaheu adalah ketika calon mempelai laki laki datang ke
tempat kerabat sang calon mempelai perempuan untuk memperkenalkan diri,
biasanya di lakukan dalam 3 malam dengan 3 kediaman yang berbeda, pertama
adalah kediaman Lebeu, kedua kediaman kelamo, dan yang terakhir adalah kediaman
kemaman tuho. Mempelai laki laki ini didandani dengan memakai set sinjang tapis
dan peci manuk meghem atau juga peci kapal, juga menggunakan jas. Dia ditemani
oleh satu pengawo dan satu atau lebih meghanai (pria lajang) mereka datang pada
malam hari dengan membawa sedikit bahan makanan dan minuman sebagai bekal untuk
diberikan ke tempat tujuan.
5. Kilui
Selamat
Kilui selamat artinya
meminta doa selamat. Setelah sudah menyelesaikan semua proses diatas dan
disepakati tanggal untuk hari ijab kobul, calon mempelai pria akan datang ke
rumah kediaman calon mempelai perempuan untuk mengenalkan diri dan meminta doa
selamat. Proses ini kurang lebih sama dengan prosesi meghian sujud pada prosesi
begawi cakak pepadun, tapi untuk proses kilui selamat ini calon mempelai laki
laki di apit oleh 2 orang laki laki lajang, berbeda dengan meghian sujud pada
begawi cakak pepadun yang diapit oleh
dua pengawo (laki laki yang sudah menikah). Untuk pakaian calon mempelai laki
laki memakai setelan seperti saat ngebaheu, juga ditambah dengan aksesoris
manggus, yaang akan dipegangnya dari berangkat sampai kembali pulang dari
kediaman calon mempelai perempuan. Kilui selamat biasanya diadakan pada pagi
hari sebelum akad nikah pada siang hari nya. Saat sampai dikediaman sang
perempuan, calon mempelai laki laki akan diberikan amai adeg oleh keluarga
perempuan.
6. Peghadeu
Rasan
Peghadeu rasan artinya
penyelesaian pekerjaan, puncak dari rangkaian
penyelesaian sumbangan ini. Ini adalah puncak dari rangkaian
penyelesaian Sebumbangan. Keluarga pihak calon mempelai perempuan diundang
untuk menghadiri Upacara Akad Nikah sekaligus Nyuwak Mengan (mengundang makan)
di kediaman pihak laki-laki. Acara ini berfungsi sebagai tanda bahwa perkawinan
telah berlangsung dengan baik, rukun, dan damai. Pada hari-H ini juga
dilangsungkan acara pemberian Gelar Adat (Tutugh, Inai, dan Adeg) dan keluarga
perempuan membawa Sesan (barang-barang perlengkapan rumah tangga) sebagai
implementasi prinsip Sakai Sambayan (gotong royong) keluarga batih dan keluarga
sedarah.
Ngebalin Ittaran
Itu dia diatas adalah
proses penyelesaian sebumbangan. tapi terkadang setelah nyabai, pihak calon
mempelai laki laki ingin menjadi besar dan melakukan adat secara lengkap,
inilah yang disebut dengan ngebalin ittaran (merubah niat) , merubah cara
penyelesaian. Atas permintaan pihak perempuan, acara perkawinan menjadi besar
bahkan lengkap dngan begawi cakak pepadun. karna orang tua perempuan
menginginkan sang Perempuan di-gadis-kan kembali (di-mulei-kan), artinya
diambil kembali oleh orang tuanya utk melaksanakan acara Pineng Ngerabung
Sanggar atau Bumbang Aji atau ibal serbo. Dalam praktiknya, seringkali sang
Perempuan tidak kembali ke rumah orang tuanya ssebagaimana kesepakatan mufakat
kedua belah pihak Penyimbang. Apabila telah disepakati untuk diadakan Begawi
Cakak Pepadun, maka seluruh prosesi selanjutnya akan mengikuti prosedur
Begawi Cakak Pepadun yang jauh lebih kompleks dan besar. Ini menunjukkan
fleksibilitas adat Lampung, di mana jalan pintas (sebumbangan) dapat
bertransformasi menjadi prosesi adat tertinggi (begawi) demi kehormatan dan
kebesaran keluarga.
Penutup (Kesimpulan)
Secara keseluruhan,
Sebumbangan adalah representasi nyata dari fleksibilitas dan adaptabilitas
sistem perkawinan dalam masyarakat adat Lampung Pepadun. Sebumbangan, yang
sering disalahartikan sebagai "kawin lari" dengan konotasi negatif,
pada hakikatnya merupakan kawin lari bersama yang berkesepakatan dan menjadi
alternatif resmi untuk menyederhanakan tuntutan prosesi adat Pineng yang rumit
dan berbiaya tinggi. Meskipun memangkas tahapan awal pinangan formal, proses
sebumbangan tetap menuntut penyelesaian yang ketat dan terperinci—mulai dari
Ngattak Salah hingga Peghadeu Rasan—yang menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dan
penghormatan terhadap keluarga tetap dijunjung tinggi.
Bahkan, meskipun diawali tanpa proses adat pinang yang resmi, Sebumbangan dapat berakhir dengan tingkatan adat tertinggi. Atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga besar, proses penyelesaian dapat diubah melalui Ngebalin Ittaran (merubah niat) untuk menyelenggarakan Begawi Cakak Pepadun. Kemampuan untuk berkompromi dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat tanpa kehilangan esensi kehormatan (segheh) dan semangat kekeluargaan (Sakai Sambayan) membuktikan kedinamisan adat Lampung. Pada akhirnya, Sebumbangan menegaskan bahwa adat adalah sesuatu yang hidup, dinamis, dan selalu mencari jalan untuk memastikan keberlangsungan ikatan kekerabatan, yang selaras dengan ungkapan dalam bahasa Lampung Abung: "Adat Dapek Diguai" (Adat dapat disesuaikan).
Alpan Sasmi
Tlp: 085280035327
Kebuayan Selagai
Linggo
Konfiderasi Adat
Abung Siwo Migo

Komentar
Posting Komentar