Langsung ke konten utama

Postingan

PERNIKAHAN SEBUMBANGAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG

    Pendahuluan Sebumbangan—atau dalam dialek A disebut sebambangan—adalah salah satu jenis perkawinan pada masyarakat adat Lampung, khususnya yang menganut adat Pepadun. Secara harfiah, sebumbangan merujuk pada proses di mana seorang perempuan pergi bersama calon suaminya tanpa melalui prosesi peminangan (pineng) yang formal dan seremonial. Tindakan ini umumnya dipilih sebagai alternatif atau pilihan kedua untuk menghindari keharusan dan kerumitan beragam prosesi adat pineng yang memakan waktu, biaya, dan energi yang besar. Meskipun demikian, sebumbangan sering disalahartikan sebagai "kawin lari" atau dalam bahasa yang lebih kasar dikenal dengan istilah bubay, ngelakei, atau cakak lakei. Penting untuk digarisbawahi bahwa sebumbangan bukanlah bentuk pelanggaran total terhadap adat, melainkan sebuah jalan pintas yang tetap memiliki mekanisme penyelesaian adat yang ketat dan terperinci. Pembahasan Secara etimologis, kata sebumbangan berasal dari kata dasar bumbang yang ...

PERAN PENTING KELAMO BAGI ULUN LAPPUNG